Tata Tertib dan Peraturan
1. Membayar biaya kost sesuai dengan perjanjian awal.
2. Dilarang menggunakan tempat kost untuk melakukan
hal-hal yang bertentangan dengan hukum
dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.
3. Dilarang membawa,
menggunakan, menyimpan barang-barang yang mudah terbakar di kamar
kost, seperti bensin, minyak tanah, kompor, petasan
dan lain-lain.
4. Untuk kenyamanan sesama penghuni kost dan lingkungan sekitar, dimohon untuk tidak
menimbulkan
keributan dan senantiasa menjaga ketertiban, kebersihan tempat kost dan
lingkungan sekitarnya.
5. Tempat
kost dan fasilitasnya diperuntukkan hanya untuk penghuni resmi dan terdaftar. Untuk
itu dimohon tidak membawa pihak
lain untuk menginap, menggunakan fasilitas kost lainnya.
6. Dilarang memasang, menggunakan alat-alat elektronik
yang memakai daya listrik besar seperti
lemari es, dispenser, AC, dan lain-lain.
Formulir - klik disini untuk download